BANDA ACEH, (TAG) – Wartawan media online dan mingguan Radar Nusantara yang bertugas di Kabupaten Aceh Timur, Basri Razali, 34, dianiaya oleh dua pria karena korban mengonfirmasikan masalah jalan berdebu yang tak kunjung selesai pengerjaannya kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) setempat.
Ironisnya, aksi penganiayaan yang dilakukan kontraktor dan seorang rekannya, pada Selasa sore, terjadi di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Banda Alam, Aceh Timur, dan ikut disaksikan Kapolsek setempat bersama anak buahnya.
Menurut Basri, tidak ada upaya pembelaan dari polisi
saat penganiayaan terjadi. “Padahal, ketika diajak menyelesaikan masalah di
Polsek oleh kontraktor itu, saya sudah merasa aman karena beberapa polisi di
sana mengenal saya wartawan,” katanya saat menghubunginya, Kamis siang.
Dijelaskan bahwa kejadian itu berawal ketika ia menerima
keluhan sejumlah warga tentang kondisi jalan rusak berdebu di kwasan Keude Geurubak,
Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, sehingga menyulitkan warga setempat melakukan
aktifitas sehari-hari. Apalagi kalau dilintasi truk, jalan berdebu.
Lalu, Basri mengonfirmasikan hal itu kepada Kadis PU Aceh
Timur, Yusuf Adam. Dia bertanya tentang kejelasan jalan yang dananya disebut-sebut bersumber
dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2011, apakah hanya sebatas pengerasan atau termasuk pengaspalan.
“Menurut Pak Yusuf, dalam kontrak jalan itu diaspal
dan akan dikerjakan dalam waktu dekat,” kata Basri, mengutip keterangan Kepala
Dinas PU Aceh Timur. Dia memberitahukan informasi dari Yusuf pada sejumlah
warga yang sedang berada di sebuah warung kopi Keude Geurubak. Warga pun merasa bersyukur karena jalan itu akan segera diaspal sehingga mereka tidak lagi "makan debu."
Tak berapa lama, dia menerima telepon dari seseorang
yang mengaku kontraktor bernama Sulaiman yang mengajaknya bertemu. Tetapi, Basri
menolak karena dia masih melakukan peliputan.
“Sejam kemudian, kontraktor itu bersama seorang
temannya yang merupakan mantan kombatan GAM datang dan memaksa saya masuk mobil
mereka untuk menyelesaikan masalah. Tapi saya menolak,” jelas Basri.
“Saya katakan kalau ingin berbicara di sini saja.
Tapi, mereka tidak mau karena di situ banyak warga. Lalu mereka mengajak ke
Polsek Banda Alam. Saya langsung mau. Saya pakai sepeda motor, sedangkan mereka menyusul
di belakang dengan mobil.”
Begitu tiba di kantor Polsek, Basri masih sempat
berbicara dengan seorang polisi yang menjelaskan bahwa akan ada kontraktor
bertemu dengannya. di situ. Tidak berapa lama kedua orang itu pun tiba di Mapolsek.
“Begitu turun dari mobil, mereka langsung meninju saya
beberapa kali. Mereka berujar, ‘Jangan macam-macam kamu. Apa urusannya kamu
menelpon Pak Yusuf Adam’,” ujar Basri mengutip gertakan Sulaiman.
Kepada Sulaiman dan rekannya, Basri bilang bahwa dia
menelpon Yusuf hanya sekadar mengonfirmasikan kondisi jalan yang dikeluhkan warga
kepadanya. “Tapi kedua pelaku tak menggubris penjelasan saya. Malah mereka
semakin beringas,” jelas Basri.
Saat pemukulan itu, tambah Basri, Kapolsek dan
sejumlah personel polisi tidak berbuat apa-apa. Polisi hanya terpaku
menyaksikan penganiaayaan itu di depan mata mereka. Setelah Basri terjatuh,
sejumlah polisi mencoba meleraikan.
“Itu yang saya sangat sesalkan. Kenapa polisi diam
saja melihat pemukulan atas diri saya. Jika di kantor polisi saja mereka berani
berbuat seperti ini, bagaimana di tempat lain,” kata Basri.
Setelah berhasil dilerai, kedua pelaku meninggalkan
lokasi. Polisi tidak berusaha menangkap mereka. Lalu Basri yang merasa sakit di
bagian kepala meninggalkan Mapolsek. Tujuannya, melaporkan kasus yang
menimpanya ke Polres Aceh Timur. Dalam perjalanan ke Mapolres Aceh Timur, dia
didampingi oleh seorang polisi.
Usai melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres,
Basri yang memar di wajah dan merasa pusing-pusing, dia divisum di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi. “Sampai hari ini saya masih merasakan nyeri di bagian telinga kanan. Tadi malam, dari telinga saya keluar air. Saya juga
tidak berani keluar rumah karena trauma,” katanya.
Ditambahkan bahwa sejak Rabu sudah ada upaya dari
sejumlah pihak, termasuk Yusuf Adam, untuk menyelesaikan penganiayaan itu
melakukan jalan damai dan semua biaya berobat akan ditanggung.
"Tapi saya jawab bahwa kasus ini sudah saya
laporkan kepada polisi. Saya harap proses hukum harus ditegakkan. Kalau
dihentikan, ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Aceh. Apalagi
pemukulan itu terjadi di kantor polisi,” kata Basri.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Iwan Eka
Putra, ketika dikonfirmasi mengaku masih berada di Banda Aceh. Meski sudah
menjadi Kapolres Aceh Timur beberapa hari lalu, tapi serah terima jabatan belum
dilakukan. “Saya masih rapat, saya masih rapat,” katanya sambil menutup
telepon.[]
Wartawan Dianiaya Kontraktor di Kantor Polisi
Reviewed by theacehglobe
on
February 09, 2012
Rating:
