OLEH NURDIN HASAN
BANDA ACEH, Feb 6 (TAG) – Kendati masa jabatan Gubernur Irwandi Yusuf akan berakhir Rabu lusa, tapi hingga hari ini siapa yang akan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Aceh masih belum jelas.
BANDA ACEH, Feb 6 (TAG) – Kendati masa jabatan Gubernur Irwandi Yusuf akan berakhir Rabu lusa, tapi hingga hari ini siapa yang akan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Aceh masih belum jelas.
Jurubicara Kementerian Dalam Negeri (Depdagri)
Reydonnyzar Moenek yang dihubungi tadi pagi, menolak menyebutkan nama Pj
Gubernur Aceh. “Tunggu saja nanti ketika pelantikan,” katanya.
Diungkapkan bahwa Kemendagri telah mengusulkan tiga
nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditetapkan sebagai Pj
Gubernur Aceh. Tapi, dia menolak mengungkapkan siapa saja mereka.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
mengusulkan tiga nama ke Kemendagri sebagai Pj Gubernur Aceh. Mereka ialah
Bakhtiar Ali, mantan Dubes RI untuk Mesir yang juga pakar komunikasi politik Universitas Indonesia;
Djohermansyah Djohan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri; dan Tarmizi
Karim, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemendagri.
Dalam beberapa hari terakhir, santer beredar kabar
di kalangan politisi Aceh bahwa Presiden Yudhoyono telah menetapkan Tarmizi menjadi
Pj Gubernur Aceh. Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Reydonnyzar, Jubir
Kemendagri itu berulang kali berujar, “informasi itu bukan dari saya, ya.”
“Memang keputusan siapa Pj Gubernur Aceh sudah
keluar dari Presiden, tapi siapa orangnya tunggu saja nanti saat pelatikan,” ungkap
Reydonnyzar, seraya menyatakan prosesi pelantikan rencananya akan digelar di
Kemendagri, Rabu (8/2) siang.
Reydonnyzar juga menjelaskan, yang akan ditunjuk
penjabat bukan pelaksana tugas (Plt) karena ketentuan Undang-undang demikian
yang bertugas untuk menjalankan roda pemerintahan sampai terbentuknya gubernur
definitif.
“Tugas utama Pj gubernur adalah harus netral dan
betul-betul punya urgensi untuk mengawal dinamika transisional dan pelaksanaan
Pemilukada damai di Aceh sampai terpilihnya gubernur definitif,” katanya.
Saat ditanya berapa lama masa jabatan Pj Gubernur,
Reydonnyzar menyebut bahwa sangat tergantung dari efektifitas Pemilukada yang
direncanakan pada 9 April mendatang. “Yang jelas kita berharap Pemilukada di Aceh
berlangsung dalam suasana damai dan demokratis,” ujarnya.
Sementara itu, Tarmizi yang dihubungi terpisah
menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi akan ditetapkan sebagai
Pj Gubernur Aceh. Ia membenarkan jika namanya masuk sebagai seorang kandidat
yang diusulkan ke Presiden Yudhoyono.
“Saya hanya menunggu saja dan siap melaksanakan
perintah. Memang benar nama saya diusulkan bersama dua tokoh lain ke presiden.
Tetapi, saya belum dapat surat keputusan penunjukan saya sebagai Pj Gubernur
Aceh,” katanya.
Tarmizi mengaku jika dia memang pantas menjabat Pj
Gubernur Aceh karena sebelumnya pernah menjadi Pj Gubernur Kalimantan Timur.
Dia juga pernah menjadi Bupati Aceh Utara. Malahan, dia juga sempat
disebut-sebut menjadi seorang bakal calon gubernur Aceh, tetapi urung diusung
oleh partai politik.
“Kalau penugasan jatuh ke saya, tugas pertama
adalah menyelesaikan Pilkada dan menjalankan efektifitas roda pemerintahan,”
katanya seraya menyatakan bahwa Aceh agak unik karena ada partisipasi usulan Pj
gubernur dari daerah.
“Siapa pun yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur
harus netral dalam Pilkada. Saya sangat punya perasaan kalau dalam Pilkada
tidak ada keberpihakan dan saya akan berusaha untuk tetap netral,” ujar Tarmizi
saat ditanya bagaimana sikapnya kalau ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh
menghadapi Pilkada.
Ia
juga mengaku punya hubungan yang baik dengan semua kalangan di Aceh. “Begitu
saya kembali ke Aceh apabila dipercaya jadi Pj Gubernur, saya akan
bersilaturrahmi dengan semua elemen masyarakat dan juga tentunya seluruh
kekuatan politik untuk mensosialisasi agar dapat mengantar Pilkada di Aceh
berlangsung dalam suasana damai dan demokratis,” jelas Tarmizi.[]
Pj Gubernur Aceh Belum Jelas
Reviewed by theacehglobe
on
February 06, 2012
Rating:
No comments: